Kupasan.com – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, selidiki dugaan pencemaran sungai yang disebabkan dari kebocoran kolam penampungan limbah PT. Nafasindo.
Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan perubahan warna air di aliran Sungai Lae Gombar yang melintasi Desa Ladang Bisik, Muara Pea, Kecamatan Kota Baharu, hingga Desa Pea Jambu dan Desa Srikayu di Kecamatan Singkohor.
Laporan pertama terjadi pada 6 September 2025 sekitar pukul 11.00 Wib. Personel Polres Aceh Singkil yang langsung turun ke lokasi menemukan adanya perubahan fisik pada air sungai.
Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Singkil untuk memastikan penangan lebih lanjut.
Pada Kamis, 11 September 2025 sore, tim gabungan Satreskrim dan DLH mengambil sampel air di tiga titik berbeda.
“Pengambilan sampel dituangkan dalam berita acara disaksikan oleh staf DLH, perwakilan PT.Nafasindo serta beberapa tokoh masyarakat setempat. Sampel ini akan diuji di laboratorium,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, Jumat (12/9).
Darmi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan DLH terkait hasil uji laboratorium tersebut.
“Kami akan terus menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Saat ini kata Darmi, pihaknya juga telah memeriksa beberapa para saksi sembari menunggu hasil uji laboratorium tersebut.
Jika merupakan ini nanti tindak pidana, maka perkara nya akan di naikkan ke tahap selanjutnya yaitu tahap penyidikan setelah melaksanakan mekanisme yang berlaku.
“Semoga langkah cepat ini bisa memberikan kepastian kepada masyarakat serta memastikan agar pengelolaan limbah industri tetap sesuai dengan aturan lingkungan hidup yang berlaku,” ujarnya.
Darmi juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan atau takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian baik melalui kantor polisi terdekat dan hotline 110 terkait peristiwa ini ataupun peristiwa gangguan kamtibmas lainnya.
“Jangan segan-segan, jika ada ditemukan yang mengganggu kamtibmas atau lain sebagainya, silahkan laporkan kepada kami,” pungkasnya.