Hasil Uji Laboratorium Kebocoran Limbah PT Nafasindo di Sungai Aceh Singkil Negatif

Kupasan.com – Hasil laboratorium limbah Pabrik Perkebunan Sawit PT Nafasindo Aceh Singkil yang bocor pada Sabtu, 6 September 2025 lalu, di sungai lae Gombar resmi keluar. Hasilnya adalah negatif atau masih di bawah ambang batas baku mutu lingkungan.

“Hasilnya adalah masih bawah ambang batas baku mutu lingkungan,” kata Kepala DLHK Aceh Singkil, Surkani dalam konferensi pers yang berlangsung di kantor bupati setempat, Kamis(25/9).

Penyampaian hasil uji lab tersebut disaksikan Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, perwakilan PT Nafasindo, kepolisian dan masyarakat.

Surkani mengatakan, ada tiga sampel air yang diuji di laboratorium PT Mutu Agung Tbk Medan yang terakreditasi resmi tersebut.

Masing-masing dari kolam limbah nomor 9 pabrik kelapa sawit PT Nafasindo yang bocor. Lalu air sungai Lae Singkohor dan air sungai Lae Gombar lokasi ditemukannya ikan mati akibat dugaan masuknya limbah pabrik sawit Nafasindo.

Menurut Surkani berdasarkan hasil uji lab terhadap sampel air tersebut seluruh parameter kualitas air yang dianalisis masih berada di bawah ambang batas baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu dimungkinkan karena ada jeda waktu antara kejadian bocornya limbah pabrik dengan pengambilan sampel air sekitar lima jam.

Kebocoran kolam limbah terjadi pada 6 September 2025 diperkirakan pukul 05.00 WIB. Sementara pengambilan sampel air dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB setelah kebocoran limbah ditutup.

Interval waktu terjadi sebab petugas DLH baru terima laporan sekitar pukul 10.00 WIB. Sementara ke lokasi membutuhkan waktu tempuh perjalanan.

“Ini karena ada interval waktu lima jam. Karena objek yang dilaluinya ini adalah badan air yang mengalir,” jelas Surkani

Mengenai langkah tanggung jawab, Surkani menyebutkan bahwa PT Nafasindo berkomitmen melakukan pembersihan alur sungai dari sedimen limbah, memberikan kompensasi sosial kepada masyarakat terdampak, menjalankan program pemulihan habitat ikan dengan penebaran bibit ikan secara berkala, serta memperbaiki sistem pengelolaan kolam limbah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Dinas Lingkungan Hidup berharap informasi ini dapat memberikan gambaran yang transparan terkait kejadian kebocoran limbah. Pemerintah daerah akan terus memantau dan membina pengelolaan lingkungan PT Nafasindo agar tetap sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan tanpa menimbulkan dampak negatif,” tutup Surkani.

Pos terkait