Kupasan.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam tidak akan membayar proyek pengerukan kolam labuh dan mulut muara di Pelabuhan Perikanan (PPI) Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, kabupaten setempat jika rekanan tidak menyelesaikan proyek tersebut dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Plt DKP Abdya, Jufrizal, saat dijumpai di kantornya, Jumat (10/10).
“Kalau memang tidak tuntas tentu kita tidak akan membayar, tentu persoalan itu harus selesai, untuk apa dikerok tapi bot juga masih nyangkut disitu,” kata Jufrizal.
Jufrizal menyampaikan proyek pengurukan TPI Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng memang belum tuntas diselesaikan. Dan dirinya akan terus memantau dan melakukan koordinasi dengan PPK maupun pihak pengawas.
“Proyek itu memang belum tuntas, terkait beko sudah dikeluarkan dari lokasi karena beko itu sudah satu bulan di sana, jadi takut berkarat makanya dikeluarkan untuk disemprot solar,” ucapnya.
Jufrizal juga menambahkan, meskipun kubikasi pengerukan yang disampaikan oleh rekanan sudah mencukupi, pihaknya tidak akan menerima hasil pekerjaan itu jika kondisi kolam dan muara belum memenuhi standar kedalaman.
“Walaupun kubikasi tanah yang di keruk telah cukup, kami tidak akan melakukan serah terima jika kolam labuh dan mulut muara masih dangkal,” tutupnya.