Kupasan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) tahun 2026. Pembahasan itu dibuka dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, dalam rapat paripurna DPRK Pidie, Rabu (12/11).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRK Pidie itu dipimpin Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, serta dihadiri unsur Forkopimda, dua wakil ketua DPRK, staf ahli bupati, kepala SKPK, dan para camat.
Dalam pidatonya, Bupati Sarjani menegaskan bahwa penyusunan RAPBK 2026 merupakan agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang menentukan arah pembangunan Kabupaten Pidie ke depan.
“Rancangan ini disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, yang memuat target dan kinerja program sebagaimana tertuang dalam RKPD,” kata Sarjani.
Ia menjelaskan, rancangan anggaran itu juga mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026. Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menyesuaikan program dan kegiatan dengan kebijakan nasional melalui sistem SIPD.
“Untuk rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan sudah kami tuangkan secara rinci dalam Rancangan Qanun tentang APBK Pidie Tahun Anggaran 2026 yang telah diajukan,” ujarnya.
Meski begitu, Sarjani mengakui masih ada sejumlah hal yang perlu disempurnakan. Ia berharap DPRK Pidie dapat memberikan masukan konstruktif agar dokumen APBK 2026 lebih matang dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Dalam menyongsong perekonomian tahun 2026, kita perlu bersikap cermat dan berhati-hati agar mampu beradaptasi terhadap dinamika perubahan yang terus berkembang,” tutur Sarjani.
Dengan penyampaian Nota Keuangan ini, pembahasan RAPBK Pidie Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai dan akan dilanjutkan ke tahap pembahasan sebelum ditetapkan menjadi Qanun APBK Pidie 2026.






