Ada Temuan Inspektorat, Keuchik Kepala Bandar Dinilai Dilindungi dari Penyalahgunaan DD

Kupasan.com – Warga Gampong Kepala Bandar, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku kecewa terhadap Pemkab Abdya yang dinilai melindungi keuchik setempat atas temuan penyalahgunaan Dana Desa (DD).

Hal itu disampaikan Korlap Aksi Damai Kepala Bandar, Saiful, kepada Kupasan.com, Sabtu (15/11) di Blangpidie.

“Kami selaku warga Kepala Bandar kecewa, karena hasil audit Inspektorat terkesan melindungi keuchik,” kata Saiful.

Menurut Saiful, pada 2024 lalu Keuchik Gampong Kepala Bandar membelikan mobil bekas untuk mengangkut sampah. Namun, hingga saat ini mobil tersebut tidak dapat difungsikan.

Bahkan, lanjut Saiful, surat menyurat mobil yang dibeli pada tahun 2024 itu baru diurus setelah masyarakat melakukan aksi demo di DPRK pada April 2025 lalu.

“Mobil yang dibeli pada tahun 2024, sudah mobil bekas, kemudian fungsinya tidak ada. Sudah hampir dua tahun mobil itu tidak berfungsi. Mobil itu diperuntukan untuk angkut sampah, namun tidak jalan. Dan waktu kami tanyak ke auditor Inspektorat dibilang sedang dalam pengurusan suratnya karena sudah kami demo,” tuturnya.

Saiful menceritakan, masyarakat pernah melakukan aksi demo di DPRK pada 2025 lalu karena keuchik tidak pernah transparan dalam mengelola dana desa. Bahkan, banyak program yang dibuat keuchik tidak bermanfaat untuk masyarakat.

“Kami demo itu karena waktu itu kami meminta keuchik dibuat rapat umum, jangan hanya dengan aparatur saja, sebab segala sesuatu program tidak bermanfaat kepada masyarakat. Namun keuchik tidak mau,” ujarnya.

Saiful juga mengungkapkan, persoalan di Gampong Kepala Bandar memang banyak, bahkan sikap keuchik terlalu arogan kepada masyarakat. Bukan hanya arogan, keuchik juga mengangkat mertua hingga adik iparnya menjadi aparatur gampong.

“Sikap keuchik arogan, ada masalah sikit sudah lapor polisi dan diancam, seharusnya keuchik sebagai kepala daerah di desa harus bijak. Bahkan keuchik mengangkat keluarganya termasuk mertua dan adik iparnya sebagai aparatur gampong,” ungkap Saiful.

Saiful mengaku kalau pihaknya juga sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Abdya, Safaruddin. Bahkan, bupati berjanji akan menyelesaikan dan akan meminta keuchik untuk mundur apabila ada temuan dari Inspektorat.

“Sebelumnya kami juga sudah menjumpai bupati, dan bupati meminta waktu 30 hari untuk menyelesaikan permasalahan ini. Bahkan bupati menyampaikan sekecil apapun temuan akan dipaksa keuchik untuk membuat pengunduran diri. Namun sudah 4 bulan tidak ada kejelasan. Harapan kami agar Pemkab tidak melindungi keuchik,” pungkasnya.

Pos terkait