Kupasan.com – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil akhirnya mengeluarkan pernyataan ketidakmampuan penanganan darurat bencana yang melanda wilayah kabupaten sejak 26 November 2025 lalu.
Pernyataan tersebut tertuang dalam Surat Bupati dengan nomor nomor 400/1832/2025 yang diteken Ismail A. Jalil pada 2 Desember 2025.
Dalam suratnya, Ismail menyampaikan bencana alam banjir yang terjadi di Aceh Utara daya rusak melebihi bencana alam gempa dan Tsunami Aceh yang terjadi pada 2004 lalu. Di mana kerusakannya hanya terjadi daerah pesisir, sedangkan bencana alam banjir yang terjadi pada 26 November 2025 daya rusaknya meliputi seluruh wilayah Aceh Utara baiik pesisir maupun pedalaman yang terdiri dari 27 kecamatan dan 852 gampong.
“Sampai hari ke 8 bencana alam banjir telah merenggut 121 nyawa manusia dan korban hilang 118 jiwa. Serta mengakibatkan rusaknya infrastruktur publik, hilangnya tempat tinggal masyarakat di beberapa gampong dan sebagian besar lainnya mengalami rusak berat,” ucap Ismail.
Ismail mengatakan kondisi Kabupaten Aceh Utara paska bencana alam banjir masih banyak gampong yang terisolir dan tidak dapat dijangkau oleh transportasi darat disebabkan masih tingginya genangan air.
Tidak hanya itu, banjir yang terjadi di Aceh Utara juga menyebabkan menumpuknya material kayu, tebalnya lumpur serga pohon dan tiang listrjk yang rubuh ke badan jalan.
“Atas persoalan tersebut kami menyatakan ketidaksanggupan upaya penanganan darurat bencana dan mohon kepada Presiden Prabowo agar kiranya membantu penanganan banjir di Aceh Utara,” pungkasnya.






