Kupasan.com – Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluh tagihan listrik tetap melonjak ditengah pemadaman yang sudah berlangsung sejak 26 November hingga 16 Desember 2025.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Zafandilla menjelaskan, kalau tagihan listrik yang dibayar pada bulan Desember 2025 merupakan pemakaian di periode November 2025.
Sehingga, lanjut Zafandilla, untuk pemakaian Desember atau pemakaian di saat kondisi listrik tidak normal akan dihitung pada Januari 2026.
“Umumnya pembayaran rekening bulan Desember adalah pemakaian di periode bulan lalu. Kalo pemakaian bulan ini (Desember) terbitnya bulan depan atau Januari 2026,” ujar Zafandilla, Selasa (16/12).
Sebelumnya diberitakan, Salah satu warga Abdya, Mursal mengaku meskipun listrik mati atau tidak normal sudah selama 21 hari, namun tagihan yang diterima tetap melonjak mencapai Rp169 ribu.
“Padahal listrik sudah terganggu bahkan mati selama 21 hari, namun tagihan bulan ini tetap melonjak seperti tagihan disaat listrik normal,” kata Mursal, Selasa (15/12).
Mursal berharap meskipun pemadaman listrik untuk perbaikan melalui proses yang berat, akan tetapi pihak petugas harus melakukan secara optimal. Hal itu guna menjaga stabilitas bagi pengguna listrik maupun jaringan internet.
“Sebab jika tidak pengguna tetap akan mengeluh dikarenakan ada adanya listrik menyala atau tidak menyala beban bagi pengguna tetap tanpa ada diskon,” tutur Mursal.
Tidak hanya itu, ia juga meminta apabila listrik belum stabil tidak perlu memberikan pernyataan yang belum tentu dinormalkan. Sebab pernyataan seperti itulah yang membuat masyarakat menjadi resah.
“Jika memang listrik belum stabil, tidak perlu memberikan pernyataan yang belum tentu dinormalkan. Yang ada membuat keresahan bagi masyarakat, sehingga sama saja memberikan pernyataan pals. Dikarenakan masyarakat sudah menerima dengan kondisi Ini untuk sementara waktu,” pungkasnya.






