RDP Sengketa Lahan Kelompok Tani dengan PT. Delima Makmur di Aceh Singkil Ricuh

Kupasan.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi II DPRK Aceh Singkil terkait sengketa lahan antara perusahaan perkebunan sawit PT. Delima Makmur dengan kelompok Tani Sejahtera, warga Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil berlangsung ricuh.

Kericuhan bermula saat salah satu tokoh masyarakat yaitu Yakarim Munir menyuruh masyarakat untuk memvideokannya ketika saat ia berbicara membuka sejarah awal konflik tanah di PT. Delima Makmur Aceh Singkil, dengan tujuan agar yang ia sampaikan nantinya sesuai dengan fakta yang ada.

Bacaan Lainnya

Belum sampai 50 persen menceritakan, pihak PT. Delima Makmur langsung terlihat gelisah dan berdiri dari tempat duduknya serta keluar tanpa permisi kepada pimpinan sidang RDP tersebut.

“Kami masih berbicara, tetapi Humas PT. Delima Makmur malah kabur tanpa permisi kepada anggota DPRK komisi II. Ini kan tidak etis jadinya,” kata Yakarim Munir kepada wartawan, Selasa (17/6).

Karena itu sebut Yakarim, salah satu masyarakat dari kelompok Tani Sejahtera bernama Masriani langsung mengejar dan menutup pintu ruangan rapat tersebut.

“Saya tidak tau persis bagaimana kejadiannya, tetapi yang jelas mereka mau kabur. Dan disitu lah mungkin terjadi sedikit kisruh antara masyarakat dengan pihak PT. Delima Makmur Aceh Singkil,” ujarnya.

Dan menurut informasi, tambah Yakarim saat ini pihak PT. Delima Makmur Aceh Singkil telah melapor ke Polres setempat.

“Informasinya mereka saat ini telah melapor ke Polres Aceh Singkil, tetapi tidak apa-apa yang jelas tujuan kami ini adalah bagaimana pihak perusahaan tersebut bisa membangun plasma,” tambahnya.

Sementara itu, Masriani perwakilan anggota Kelompok Tani Sejahtera mengaku bahwa dirinya menutup pintu dan mengejar pihak PT Delima Makmur lantaran emosi. Karena, Humas PT. Delima Makmur keluar dari ruangan rapat tanpa permisi.

“Saya emosi, karena Humas PT. Delima Makmur ini ingin lari dari RDP, padahal pak Yakarim masih berbicara. Itukan tidak ada etika namanya dan tidak menghargai kami sebagai putra daerah Aceh Singkil,” sebutnya.

Menurut Masriani, PT. Delima Makmur sudah lama marampas dan merusak lahan milik kelompok Tani Sejahtera, di area Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil.

Dan perbuatan mereka ini kata Masriani, juga sudah berkali-kali dilaporkan kepada Pemerintah Aceh Singkil, tetapi belum juga ada kejelasan sampai hari ini.

Ia mengatakan, lahan perkebunan miliknya yang disengketakan tersebut mencapai 20 hektare, sementara lahan milik kelompok tani secara keseluruhan mencapai 200 hektare.

“Lahan yang dulu kami tanami pohon Jabon dalam program DPRA dan tanaman jengkol milik kami itu, kini telah diratakan oleh alat berat perusahaan dan diklaim sepihak oleh PT Delima Makmur,” ucapnya.

Tak hanya itu, Masriani juga menuding oknum satpam perusahaan turut merusak tanaman muda miliknya, termasuk pohon rambutan.

“Pohon rambutan saya dicabut dan dibuang. Saya tanyakan ke satpam, tapi tidak ada yang mengaku,” ujarnya.

Masriani berharap kepada Presiden, Gubernur Aceh dan Bupati serta DPRK Aceh Singkil, untuk dapat menyelesaikan masalah ini agar lahan kami tersebut dapat dikembalikan.

“Lahan itu adalah harapan kami dan itu untuk anak cucu kami kedepannya. Tolong jangan biarkan mafia-mafia tanah ini berkeliaran di bumi Syekh Abdul Rauf As-Singkily ini. Bantu kami pak Presiden,” pungkasnya.

Pos terkait