Kupasan.com – Keuchik Desa Kuta Bakdrien, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Zulkifli, menyampaikan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di desa setempat sesuai dengan prosedurnya.
Hal itu disampaikan Keuchik Kuta Bakdrien, Zulkifli menyikapi tuduhan kalau pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) menimbulkan gejolak.
Ia menyatakan bahwa adanya berita pembentukan pengurus KPM di Desa Kuta Bakdrien bergejolak tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan mencoreng nama baik desa.
“Jangan digiring opini publik seolah-olah Desa Kuta Bakriend sedang kacau. Faktanya, pembentukan pengurus koperasi itu dilakukan langsung oleh pejabat Disperindagkop Abdya dalam forum resmi dan terbuka, disaksikan oleh pendamping kecamatan serta tokoh masyarakat yang hadir,” tegas Zulkifli di Blangpidie, Kamis (19/6).
Ia menekankan bahwa pemerintah desa tidak memiliki hak untuk menunjuk atau menentukan pengurus koperasi, melainkan hanya mendukung secara administratif dan memfasilitasi proses yang digelar oleh dinas terkait.
“Keuchik itu pengawas, bukan pengatur koperasi. Jadi kalau ada yang nuding-nuding tanpa paham alur, itu sangat keliru. Silakan cek dokumen dan daftar hadir rapat, semuanya lengkap,” ujarnya.
Zulkifli juga menyesalkan adanya pihak-pihak yang menurutnya terus mencari celah dan memelintir fakta dari setiap program yang dijalankan di desa.
“Ada segelintir individu yang selalu menyoroti semua kegiatan, tanpa pernah hadir langsung atau meminta klarifikasi. Ini bukan kritik yang membangun, tapi justru menciptakan kegaduhan dan mencemarkan citra desa,” imbuhnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Kuta Bakdrien untuk tetap bersatu dan mendukung kemajuan desa, bukan malah menyebarkan narasi negatif yang merugikan martabat desa sendiri.