Camat Sebut Pembentukan Ulang KMP Kuta Bakdrien Permintaan Diskop UKM Perindag Abdya

Kupasan.com – Camat Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya), Jasmadi menyampaikan pemilihan ulang pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) di Gampong Kuta Bakdrien, kecamatan setempat berdasarkan permintaan dari Diskop UKM Perindag.

“Sebenarnya ada surat dari Diskop UKM Perindag, di Abdya ada 3 gampong dilakukan pemilihan ulang karena pemilihannyan tidak sesuai dengan juknis,” kata Jasmadi, saat dihubungi Kupasan.com, Sabtu (28/6).

Bacaan Lainnya

Jasmadi menyampaikan, pembentukan ulang pengurus Koperasi Merah Putih Gampong Kuta Bakdrin, bukan kewenangan camat. Sebab, camat hanya memfasilitasi atas surat dari Diskop UKM Perindag.

“Muspika hanya memfasilitasi dan mendampingi , bukan Muspika yang membentuk KMP ulang, tapi mendampingi. Dan kemudian itu urusan di desa, jangan seolah-olah camat yang ambil alih, itu tidak benar, kita hanya mendampingi,” tuturnya.

Selain itu, Jasmadi juga menyampaikan terkait pengurus KMP mana yang akan diakui itu merupakan kewenangan Diskop UKM Perindag. Dimana, dinas tersebut akan melakukan verifikasi data pengurus.

“Yang mana diakui tentu hasil verifikasi Diskop UKM Perindag. Sebab itu kewenangan mereka, dan bukan hanya Kuta Bakdrien, ada juga di Susoh dan Setia,” pungkasnya.

Pos terkait