Pencopotan 10 Pejabat Eselon II Abdya Dinilai Dendam Pilkada

Kupasan.com – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin mencopot sepuluh pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Informasi yang diterima Kupasan.com, pencopotan kepala dinas, kepala badan hingga staf ahli bupati Abdya itu lantaran adanya dendam Pilkada 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

“Mereka terlalu mengada-ngada untuk dapat membebastugaskan kami, berbagai cara dilakukan supaya kami mau mundur dari jabatan,” kata salah seorang pejabat yang tidak mau disebut namanya, kepada Kupasan.com, Jumat (27/6).

Menurutnya, sebelum dibebastugaskan dari jabatan, dirinya terlebih dahulu mendapatkan undangan agar mengikuti sidang disiplin pada Kamis (26/6) kemarin.

Dimana, sidang disiplin tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Abdya, Rahwadi, kemudian Kepala BKPSDM Abdya, Kepala Inspektorat dan Kepala Satpol PP Abdya.

“Saya kemarin disidang oleh pak Sekda, kepala inspektur, kepala bkpsdm dan kepala satpol pp, di undangan sidang disiplin ASN pas di lokasi rupanya ditanya soal saya menghadiri kegiatan maulid ASN yang dilakukan pada saat Pilkada lalu,” sebutnya.

Ia mengaku heran terhadap pejabat yang melakukan sidang disiplin terhadap dirinya, sebab seharusnya jika menyangkut dengan Pilkada terlebih dahulu dilakukan oleh Panwaslih. Kemudian putusan Panwaslih baru disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Mereka tanyanya soal Pilkada, seharusnya kalau Pilkada itukan terlebih dahulu kewenangan Panwaslih, Panwaslih yang memproses dulu, ini di Panwaslih tidak ada apa-apa, tiba-tiba mereka sudah mengangkat soal itu,” tuturnya.

Jika menyangkut dengan Pilkada, lanjutnya, para pimpinan yang melakukan sidang disiplin terhadap pejabat eselon II itu juga melakukan hal yang sama. Dimana, Sekda Abdya, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat dan Kepala Satpol PP juga ikut menghadiri kampanye salah satu calon bupati di Pilkada 2024 lalu.

“Kalau ini soal Pilkada ya disampaikan saja soal Pilkada, jangan hanya mencari-cari kesalahan dan menghalalkan segala cara untuk menindas ASN. Kemudian kita dicari kesalahan soal Pilkada, padahal mereka juga terlibat dalam Pilkada, bagaimana kita mau dengar kalau seperti itu caranya,” ucapnya.

Ia menilai sebenarnya Pemerintahan di bawah Safaruddin menginginkan agar pejabat yang berseberangan dengannya saat Pilkada lalu untuk mundur dari jabatan sekarang.

Namun, hal tersebut tidak mungkin dilakukan oleh pejabat eselon II, sebab jika mengundurkan diri dari jabatan maka akan mendapatkan masalah baru dikemudian hari.

“Sebenarnya mereka itu menginginkan kami ini untuk mundur, kalau saya tidak mungkin mundur, karena kalau saya mundur akan menjadi masalah dikemudian hari terhadap jenjang karir saya di ASN. Makanya lebih baik saya dibebastugaskan dari pada saya harus mengundurkan diri,” pungkasnya.

Pos terkait