Dana Bergulir PNPM Rp1,8 Miliar Mandek di Tangan-Tangan, Mantan Pejabat dan ASN Jadi Sorotan

Kupasan.com – Dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan macet dengan nilai mencapai Rp1,8 milyar sejak tahun 2021.

Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Tangan-Tangan, Ayu Adami, kepada wartawan, Selasa menyebut dana SPP tersebut kini sepenuhnya berada di tangan peminjam dan belum di kembalikan.

Bacaan Lainnya

“Dua peminjam terbesar adalah seorang tokoh publik dengan sisa utang sekitar Rp80 juta, serta seorang pedagang pakaian dengan tunggakan Rp60 juta,” ungkap Ayu, Rabu (2/7).

Selain itu, lanjut dia terdapat belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut meminjam dana SPP PNPM dengan nominal bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp30 juta per orang.

Namun, sejak empat tahun terakhir, tidak ada cicilan berarti yang masuk ke UPK meskipun upaya penagihan sudah berulang kali dilakukan.

“Mereka berhenti bayar karena percaya isu dana SPP PNPM ini akan dihapus. Tapi ini bukan dana hibah, ini dana publik yang seharusnya berputar untuk rakyat,” tegas Ayu.

Selain macetnya SPP, lanjut Ayu, proses transformasi kelembagaan UPK ke BUMDesMA juga gagal dilakukan karena pendamping kecamatan saat itu mengalami musibah besar.

“Sejak itu, seluruh anggota UPK mundur dan kini hanya saya sendiri yang tersisa. Jadi, saya sekarang serba salah. Mau bekerja luar daerah tidak bisa, seluruh dokumen SPP ini sama saya,” ungkapnya.

Kondisi ini menuai keprihatinan publik. Warga menyebut ketidakjelasan ini telah melukai rasa keadilan, dimana masyarakat kecil terus menanggung kewajiban, sementara peminjam besar seolah bebas dari tanggung jawab.

Pos terkait