Kupasan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan rotasi terhadap puluhan staf ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat.
Kali ini ada 29 orang ASN staf baik di Jabatan Pelaksana maupun Jabatan Fungsional yang dimutasi oleh Bupati Abdya, Safaruddin.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Abdya, Nomor 392 dan Nomor 393 yang diteken Safaruddin pada 16 Juni 2025 di Blangpidie.
Berdasarkan SK Bupati yang didapatkan Kupasan.com, ada sejumlah ASN di Pemkab Abdya yang sebelumnya bekerja di Kantor Camat Kuala Batee, kini dimutasi ke Kantor Camat Lembah Sabil. Hal itu dirasakan oleh ASN atas nama Afrizal.
Jarak dari Kuala Batee ke Lembah Sabil membutuhkan waktu lebih kurang 40 menit hingga sampai 1 jam. Dengan melewati 5 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Jeumpa, Kecamatan Blangpidie, Kecamatan Setia, Kecamatan Tangan-Tangan, dan Kecamatan Manggeng .
Bukan hanya Afrizal, Bupati Arah Baru itu juga memutasi Abdul Rani, warga Gampong Meudang Ara, yang sebelumnya menjabat di Pengadministrasi Umum di BPBK dipindah ke Pengadministrasi Perkantoran di Kecamatan Lembah Sabil.
Juga ada Deddy Erfandi warga Kuala Batee yang sebelumnya menjabat staf Pengadministrasi Umum di Dinas PUPR dimutasi ke Pengadministrasi Perkantoran SMPN3 Manggeng.
Tidak hanya itu, ada Anasruddin warga Kecamatan Susoh yang sebelumnya staf Penilik Jalan di Dinas PUPR Abdya, dipindah tugaskan ke Pengadministrasi Perkantoran pada Kecamatan Babahrot.
Hermanto staf SMPN 3 Susoh dimutasi ke staf SMPN 2 Lembah Sabil. Kemudian ada juga Mulyadi warga Blangpidie, yang sebelumnya menjadi Pengemudi Sekdakab dimutasi ke Pengadministrasi Perkantoran di SMP 3 Babahrot.
Kemudian, ada juga ASN jabatan Fungsional yakni Rusli warga Kuala Batee yang merupakan guru ahli muda di SD 8 Kuala Batee, dimutasi ke SD 5 Setia.
Heriadi, guru ahli muda SD Negeri 12 Blangpidie, dimutasi ke SD Negeri 9 Lembah Sabil.
Sementara itu, saat dihubungi Kupasan.com, Plt Sekda Abdya, Rahwadi membenarkan kalau Pemkab setempat melakukan mutasi terhadap sejumlah staf.
“Ya Benar ada pergeseran staf,” kata Rahwadi, kepada Kupasan.com, Kamis (19/6).
Menurut Rahwadi, pergeseran sejumlah staf di Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat Daya tersebut dalam rangka penyegaran.
“Pergeseran dalam rangka penyegaran,” tuturnya.